WARGA DESAK APARAT SIDAK KAFE YANG DISEBUT MILIK DV DI DOBOK, NARASUMBER UNGKAP DUGAAN SOJU, BIR, KAMAR HINGGA OPERASIONAL DIDUGA TEMBUS SUBUH, POLISI DAN SATPOL PP DIMINTA USUT TUNTAS

TANAH DATAR –- Kafe yang disebut-sebut milik DV di kawasan Dobok, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, kembali menjadi sorotan publik. Warga mendesak Bupati Tanah Datar, Satpol PP, Polres Tanah Datar, DPMPTSP, serta instansi terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas usaha tersebut.


Desakan itu semakin menguat setelah awak media memperoleh keterangan dari seorang narasumber lapangan yang mengaku mengetahui aktivitas di lokasi. Seluruh keterangan tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum terverifikasi oleh aparat maupun pihak pengelola kafe.


Kepada awak media, narasumber menyampaikan bahwa di dalam kafe tersebut diduga tersedia minuman beralkohol, dengan pernyataan, "Kafe DV menyediakan Soju, bir hitam dan putih, Queens." Pernyataan tersebut masih menunggu pembuktian melalui pemeriksaan resmi oleh aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang.


Narasumber juga menyebutkan, "Cewek banyak, Bang. Kita bebas di sini, Bang," sebagaimana disampaikannya kepada awak media. Pernyataan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga masyarakat meminta aparat melakukan verifikasi langsung di lapangan.


Selain itu, narasumber mengklaim operasional kafe berlangsung hingga dini hari. "Bisa sampai lewat dari salat Subuh, kafe ini belum juga tutup, Bang, baru akan ditutup," ujarnya kepada awak media. Apabila informasi tersebut benar, warga meminta aparat memeriksa apakah operasional tempat usaha tersebut telah sesuai dengan ketentuan jam operasional yang berlaku.


Keterangan lain yang juga menjadi perhatian masyarakat adalah dugaan adanya fasilitas kamar di samping bangunan kafe. Kepada awak media, narasumber menyatakan, "Di samping kafenya itu menyediakan kamar, Bang." Informasi ini juga belum terverifikasi dan diharapkan menjadi bagian dari pemeriksaan aparat.


Sebelumnya, masyarakat juga menyoroti isi percakapan WhatsApp yang beredar, yang pada pokoknya menyebut bahwa perempuan-perempuan yang datang ke lokasi tidak bekerja tetap, melainkan datang dan pergi sesuai kondisi. Isi percakapan tersebut juga belum dapat dipastikan keasliannya maupun keterkaitannya dengan aktivitas kafe, sehingga memerlukan pendalaman oleh penyidik.


Warga berharap pemeriksaan tidak hanya menyasar dugaan pelanggaran jam operasional, tetapi juga mencakup legalitas usaha, izin operasional, izin penjualan minuman beralkohol apabila memang ada, penggunaan bangunan, serta aktivitas lain yang berlangsung di lokasi.


Apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta aparat menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik terkait perizinan usaha, ketertiban umum, maupun ketentuan lain yang relevan berdasarkan fakta hasil penyelidikan.


Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah dan aparat menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak DV, pengelola kafe, Wali Nagari Lima Kaum, Camat Lima Kaum, Satpol PP Kabupaten Tanah Datar, Polres Tanah Datar, serta instansi terkait lainnya. Keterangan resmi mereka akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.


Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber, dokumentasi lapangan, dan informasi yang berkembang di masyarakat. Seluruh dugaan tersebut belum terbukti dan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi aparat yang berwenang. Redaksi membuka hak jawab dan hak koreksi kepada pihak DV maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


TIM INVESTIGASI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama